Tuesday, March 12, 2013

Cara Membuat Proposal Pengajuan Sarana Lingkunga (MCK)



PEMERINTAH KABUPATEN LEBAK
DESA PONDOKPANJANG KECAMATAN CIHARA
Jl. Raya Bayah km. 10 Sukahujan pasar. Kode Pos  42392

                                              

                                           BAB I
PENDAHULUAN

A.   LATAR BELAKANG
Kearifan nilai-nilai sosial budaya lokal dalam aspek kegotongroyongan dan keswadayaan patut didayagunakan, dilestarikan, dan dikembangkan, agar menjadi potensi efektif dalam pelaksanaan pembangunan masyarakat desa. Nilai-nilai budaya daerah, khususnya budaya Sunda, sudah lama dan berlaku dalam tata kehidupan masyarakat. Nilai-nilai tersebut dapat difungsikan untuk mengatasi berbagai masalah kemiskinan dan permasalahan sosial lainnya. Keguyuban, gotong royong, dan kebersamaan dalam melaksanakan berbagai kegiatan kemasyarakatan dan pembangunan di lingkungan tempat tinggal dengan prinsip sabilulungan patut digalakkan guna menyelesaikan berbagai masalah sosial masyarakat.

Prinsip ini akan terasa dan terlihat indah apabila dalam setiap kegiatan seperti dalam membangun sarana dan prasarana sosial misalnya pembangunan masjid, jembatan, MCK dan perbaikan saluran air yang dibutuhkan oleh masyarakat, dilakukan secara bersama-sama oleh masyarakat. Betapa indahnya, apabila spontanitas masyarakat dalam menolong anggota masyarakat lainnya yang terkena musibah atau dalam membantu membangun rumah tidak layak huni, adanya lumbung desa, dana modal bergulir dan kegiatan sosial lainnya merupakan perwujudan bersama dalam ISTILAH SUNDA “nulung kanu butuh, nalang kanu susah”.

B.   DASAR PEMIKIRAN
Bahwa sarana kegiatan MCK dan Air Bersih ini, telah dibahas dan di agendakan didalam MUSRENBANGDES dan MUSRENBANGCAM serta tercantum dalam RPJMDes tahun 2011, akan tetapi karena keterbasan dan yang ditrima oleh pemerintahan desa maka rencana kegiatan ini belum terealisasi sebab banyak kegiatan yang telah diprioritaskan. Rencana kegiatan ini juga merupakan kebutuhan yang sangat mendesak dan dibutuhkan oleh Kp, Ciganggaeng dan Kalapa Rea akan tetapi peluang untuk memasukan dalam anggaran keuangan desa sangat minim.
C.   MAKSUD
Adapun maksud dari Pembuatan MCK  ini adalah untuk :
1.   Menjaga Kebersihan Lingkungan dari Tradisi Buang Air Sembarangan
2.   Meningkatkan kesehatan masyarakat dengan terpenuhinya kebutuhan akan air bersih
3.   peningkatan kualitas hidup masyarakat dengan tata kelola lingkungan yang baik
D.  Tujuan
Tujuan pembangunan dari pemerintahan Desa Pondokpanjang yang merupakan implementasi dari Misi dan Visi Pemerintahan Desa Pondokpanjang dan  kegiatan ini adalah sebagai berikut:
1.Meningkatkan pertumbuhan ekonomi dan pendapatan masyarakat di dalam area perdesaan yang modern, sehingga dapat dicukupi kebutuhan dasar dengan prioritas meningkatkan kecerdasan dan derajat kesehatan masyarakat yang dilandasi keimanan dan ketaqwaan kepada Tuhan Yang Maha Esa;
2.Meningkatkan pemerataan pembangunan dan meningkatkan peran serta masyarakat dalam proses penentuan kebijakan;
3.Meningkatkan pengelolaan lingkungan yang lestari dan mengoptimalkan pemanfaatan potensi desa yang berwawasan lingkungan.
E.   Sasaran
Dengan memperhatikan tujuan tersebut di atas, maka sasaran kegiatan ini sebagai berikut:
1.   Meningkatnya persatuan dan kesatuan masyarakat.
2.   Meningkatnya peran aktif masyarakat dalam pembangunan.
3.   Meningkatnya kemitraan antara masyarakat dan pemerintah dalam pelaksanaan pembangunan.
4.   Meningkatnya rasa memiliki dan rasa tanggung jawab masyarakat terhadap hasil-hasil pembangunan.

BAB II
GAMBARAN UMUM WILAYAH


A.   Profil Desa
Nama desa                 : Pondok Panjang
Alamat kantor     : Jalan Raya Bayah Km 11 Sukahujan
Kecamatan         : Cihara
Kabupaten          : Lebak
Provinsi              : Banten
Kode Pos            : 42392

  1. Batas Desa Pondokpanjang
Desa pondok panjang berada di daerah selatan kabupaten lebak yang secara administrative termasuk kecamatan cihara dengan batas administrates sebagai berikut:
    1. Sebelah utara berbatasan dengan desa citepuseun
    2. Sebelah selatan berbatasan dengan samudera hindia
    3. Sebelah timur berbatasan dengan desa ciparahu
    4. Sebelah barat berbatasan dengan desa pagelaran ( kecamatan Malingping

  1. Kondisi Geografis dan Kependudukan

Luas wilayah Desa Pondokpanjang adalah +  1812 Ha, sehingga dengan luas wilayah tersebut dapat membantu perekonomian masyarakat dari sector pertanian, terutama  padi ( sawah). Kondisi demografis berupa pantai, daratan hutan ladang, pegunungan, areal pesawahan serta areal hutan pemerintah.

  1. Mata Pencaharian
        Mata pencaharian penduduk desa pondok panjang mayoritas petani, nelayan, buruh harian lepas, pedagang, dan wiraswasta serta 5 % adalah pegawai negeri sipil dan tenaga honorer merupakan komponen penting pendukung usaha – usaha pertanian, dengan kompleksitas masyarakat inilah warga desa pondokpanjang menjadi prasyarat menuju swasembada pangan secara local dan nasional. 

BAB II
TEMPAT DAN WAKTU PELAKSANAAN


  1. Tempat Pelaksanaan
Kegiatan tersebut akan dilaksanakan di Desa Pondokpanjang Kecamatan Cihara Kabupaten Lebak Provinsi Banten dengan rincian sebagai berikut :
1.   Kampung Erang            
2.   Kampung Burungcayut
3.   Kampung Walangsari             

  1. Waktu Pelaksanaan
Waktu Pelaksanaan kegiatan tersebut diharapkan dapat dilaksanakan pada bulan Mei tahun 2011

C.   Perencanaan kegiatan
Pembangunan yang direncanakan adalah dimulai dengan pembangunan sumur yang memanfaatkan sumur terbuka / mata air tidak terlindung dan dariair sumur tersebut dapat dikumpulkan pada Bak Pengumpul serta membuat kran – kran air dan dilengkapi dengan WC umum, tempat cuci dan mandi.



BAB IV
PENUTUP
  1. Kesimpulan
Berdasarkan pemaparan tersebut diatas maka dapat disimpulkan sebagai berikut :
1.   Pembangunan Desa pada hakikatnya adalah Pembangunan bangsa secara umum, karena desa merupakan subjek yang langsung bersentuhan dengan masyarakat.
2.   Pembangunan Sumber Daya Manusia dapat diawali dengan pembangunan lingkungannya terlebih dahulu.
3.   MCK  merupakan sarana kebersihan bagi pemenuhan kebutuhan akan air bersih.
4.   Waktu dan Pelaksanaan kegiatan tersebut diharapkan dapat dilaksanakan pada tahun 2011-2012

Demikian Proposal ini kami buat untuk ditindaklanjuti dan diindahkan. Mengingat pentingya pembangunan desa kami yang merupakan Implementasi dari Visi dan Misi Desa Pondokpanjang yang didalamnya termasuk Pembangunan Manusia dan Lingkungan. Atas perhatian dan kerjasamanya terhadap Pembangunan Desa kami, diucapkan rasa terima kasih kami yang sebesar – besarnya.

 Pondokpanjang, 16 Desember 2011

Kepala Desa
Desa Pondokpanjang




Ace Sugiri, S. Hut




No comments:

Post a Comment