Merdeka |
Dua Puluh Cara Meningkatkan Kualitas Pelaksanaan
1. Targetkan kualitas, bukan kuantitas — Kebiasaan di
desa adalah mengejar target fisik, karena dianggap PPK sebagai kesempatan yang
jarang terjadi dan kapan lagi bisa membangun prasarana itu yang dibutuhkan. Di pemerintah pun sudah biasa mengejar target
yang telah ditetapkan dalam DIPA.
Padahal di PPK tidak ada tekanan untuk menentukan target yang sangat
tinggi. Dalam pembicaraan dengan TPK dan masyarakat, aparat Pemda Kabupaten dan
fasilitator harus mengatur pembicaraan, supaya tidak memberi kesan mengejar
target fisik.
2. Tegas dari awal — Pengawas
berkecenderungan untuk membiarkan pekerjaan yang kurang baik pada awal
konstruksi, tetapi hal ini akan mempersulit usaha untuk meningkatkan
kualitas. Sangat sulit untuk
meningkatkan kualitas di tengah program.
Lebih baik untuk mulai dengan sangat ketat.
3. Manfaatkan musim kemarau — Sebagian
besar prasarana PPK lebih mudah dibangun pada musim kemarau. Pengangkutan bahan dan alat lebih mudah jika
belum hujan. Pemadatan tanah tidak
mungkin bila tanah sudah terlalu basah.
Petani juga ingin bercocok tanam kalau hujan sudah turun, sehingga sering
kesulitan dalam hal pengerahan tenaga kerja.
4. Mulai dengan penyuluhan — Sebelum
kegiatan dimulai di desa, dimulai dengan penyuluhan kepada seluruh masyarakat
yang akan terlibat dalam pelaksanaan.
Tidak hanya anggota TPK atau aparat desa. Isi penyuluhan menyentuh hal-hal peraturan
PPK, prinsip kualitas dan transparan, peranan TPK dan konsultan, dan
langkah-langkah dalam pelaksanaan.
5. Pelatihan dan pembimbingan secara kontinyu — Karena tenaga
kerja kurang terampil dan TPK belum memiliki keterampilan dalam pengelolaan
pembangunan prasarana, maka perlu diadakan kegiatan pelatihan secara kontinyu
oleh FT maupun aparat kecamatan dan kabupaten.
Peningkatan kemampuan masyarakat dan TPK adalah salah satu tujuan utama
PPK. Pembimbingan termasuk penggunaan
Buku Bimbingan di tiap desa.
6. Pemeriksaan desain – Sebagian masalah
lapangan dapat diantisipasi dan diperbaiki kalau desain dan RAB diperiksa
sebelum dimasukkan pada Surat Penetapan Camat.
Pada formulirnya ada sepuluh hal yang perlu diperiksa oleh konsultan
yang lebih senior, termasuk kejelasan dan kelengkapan gambar, perhitungan
volume, kewajaran harga, dan penggunaan alat berat.
7. Gunakan sistem trial — Sistem trial
adalah cara yang dapat digunakan untuk melatih masyarakat sambil meningkatkan
kualitas konstruksi. Dalam pelaksanaan
sistem trial contoh harus betul-betul dibuat dengan kualitas yang memenuhi
segala persyaratan teknis, karena contoh merupakan batas maksimal kualitas yang
akan dikejar oleh masyarakat.
Sistem
trial terdiri dari tiga langkah:
“Contoh”
dibuat bersama fasilitator teknis.
Orang yang ikut membuat contoh adalah tokoh masyarakat (TPK, kepala
kelompok, kader teknis, kepala dusun, tim pemantau, dan hanya beberapa
masyarkat biasa). Konsultan ikut
bekerja, dan memberi instruksi kepada mereka.
Untuk jalan, panjang bagian contoh cukup 10 - 20 meter saja.
"Trial",
atau percobaan oleh masyarakat di bawah pimpinan orang yang membuat contoh di
atas. Setelah trial selesai (sekitar 100
meter jalan, misalnya), kualitas dinilai FT.
Jika kualitas masih kurang baik, harus dilatih lagi dan diperiksa lagi.
Jika
kualitas telah baik, berarti masyarakat sudah mampu mengerjakannya dengan
kualitas baik, sehinggaa pelaksanaan dapat diteruskan dengan pengawasan
normal. Kalau kualitas menjadi kurang
baik, ada bagian yang ditrial sebagai bukti masyarakat mampu bekerja dengan
lebih baik.
Sistem
trial akan lebih efektif (lebih berhasil) apabila dibuat contoh tiap
tahap. Contoh pembentukan badan jalan,
contoh penghamparan pasir, contoh pemasangan batu utama dan pinggir, contoh
lengkap dengan batu pengunci. Contoh sebaiknya
dibuat seawalnya. Contoh tidak perlu digilas
dan tidak menggunakan lapisan penutup. Perlu ada contoh dan trial untuk tiap
macam situasi yang dihadapi. Pada bagian
di daerah sawah atau rawa dibuat contoh
dan trial sendiri. Trial tidak
diperlukan untuk bagian yang sangat kecil, yang dapat diawasi langsung oleh FT
sendiri.
Sistem
trial dapat diterapkan untuk jenis prasarana selain jalan. Jika ada pembuatan banyak MCK, MCK pertama
dapat dianggap sebagai trial. Untuk
jenis lain, kegiatan kunci dapat ditrial, misalnya pengadukan beton. FT perlu menganalisis kegiatan-kegiatan yang
perlu ditrial.
8. Beli alat-alat yang bermutu — Penghematan
biaya untuk peralatan sering menjadi penghematan yang palsu, karena
mempengaruhi produktivitas dan kualitas konstruksi. FT harus mendorong TPK untuk beli peralatan
yang mutunya lebih tinggi, agar tahan lama dan memudahkan pelaksanaan. Ini juga termasuk peralatan seperti kereta
dorong yang belum biasa digunakan oleh masyarakat.
9. Ketat dalam penerimaan bahan — Tim “Checker”
harus dilatih supaya dapat menentukan bahan yang memenuhi spesifikasi, dan
mereka harus dibimbing supaya berani menolak bahan yang tidak sesuai mutu atau
volumenya. Pemasok sering mengirim bahan
pada waktu FK tidak ada di tempat, dan mencoba menipu masyarakat jika checker tidak
mampu.
10. Melakukan sertifikasi — Sertifikasi
adalah cara yang dapat digunakan oleh FT untuk mendorong LKMD dalam hal
peningkatan kualitas. Pada prinsipnya,
tiap pekerjaan dinilai. Pekerjaan yang
dinilai sesuai dapat dibayar langsung, tetapi pekerjaan yang kurang baik harus
diperbaiki dulu. Kemajuan fisik
didasarkan pekerjaan yang sudah selesai dan dinilai layak untuk dibayar. Pada papan informasi ditempelkan grafik kemajuan
fisik sesuai dengan hasil sertifikasi.
Pengisian formulir sertifikasi dijelaskan di bawah dan contoh
formulirnya dapat dilihat pada Lampiran 6.
11 Mengembangkan kader teknis — Kader teknis
dipilih oleh masyarakat untuk membantu konsultan pendamping secara penuh di
lapangan. Kader teknis adalah seorang
pemuda yang berbakat teknis dan administrasi dan ingin belajar dari FT, selain
mengikuti tiap jenis pelatihan yang ada di desa. Dia dapat membantu konsultan pada waktu
konsultan tidak ada di tempat, dengan misalnya mengumpulkan data untuk
laporan. Kader teknis dibiayai dari biaya
honor tim pelaksana. Sebaiknya dibatasi
satu orang per desa.
12. Segera laporkan masalah — Di tiap desa
masalah pasti akan timbul.
Masalah-masalah tersebut perlu dilaporkan kepada PjOK dan KM supaya
mereka dapat memperhatikan desa yang ada masalah pada waktu mereka berkunjung
ke lapangan. Mereka dapat memberi
masukan yang membantu fasilitator dan TPK, walaupun mereka mampu menyelesaikan
masalah sendiri. Diharapkan tidak ada
masalah yang baru muncul pada waktu ada kunjungan resmi dari aparat provinsi
atau Sekretariat, karena masalah tersebut seharusnya sudah ditangani
fasilitator yang sudah ada di lapangan.
Hal-hal yang belum dilaporkan dianggap masalah FT dan FK; hal-hal yang
sudah dilaporkan dianggap masalah bersama.
13.
Pemeriksaan kualitas fisik — Terdapat banyak
macam formulir untuk membantu seluruh pelaku PPK, termasuk unsur Pemerintah
Daerah, fasilitator dan konsultan, TPK, dan pemeriksa dari instansi yang
melakukan audit.
14.
Orang lapangan harus pegang
gambar ¾ Bagaimana orang dapat
membangun sesuatu sesuai desain jika gambar desain disembunyikan? Gambar desain harus ada di lapangan sebagai
pegangan pelaku, dan pada saat kegiatan selesai disimpan di kantor desa. Tidak banyak bermanfaat bila disimpan di
lemari selama pelaksanaan. Jika ada
perubahan, dicatat langsung di gambar desain.
15.
Pelaku harus segera membuat berita acara revisi bila
ada perubahan ¾ Perubahan adalah sesuatu yang sangat biasa dan wajar,
tetapi perlu didokumentasikan agar dapat dipertanggungjawabkan secara teknis
maupun administratif. Pembuatan dokumen
seharusnya dilakukan sebelum
perubahan dijalankan di lapangan.
16.
Pengeluaran langsung dibukukan ¾ Pekerjaan
dapat dikelola dengan baik jika pengeluaran dana dikendalikan dengan baik, dan
pengendaliannya mulai dari pencatatan seluruh penerimaan dan pengeluaran dana
di buku kas. Dengan mudah, pengelola
dapat melihat sisa dana yang masih ada dan berapa jumlah dana yang dipakai
untuk segala transaksi. Jika tidak
dibukukan dengan cepat, seperti terbang pada saat kabut kental. Tidak tahu akan menabrak gunung, dan
bendahara tidak tahu akan kehabisan dana.
17.
Penggunaan alat berat harus rasional ¾ Rasional
dalam kasus ini berarti penggunaan alat berat dapat dipertanggungjawabkan – ada
dasar perhitungan jam pemakaian dan biaya, secara teknis jelas alat betul-betul
diperlukan dan wajar, dan masyarakat tidak keberatan bila dana dipakai untuk
alat untuk sebagian pekerjaan, daripada dipadatkaryakan. Untuk kegiatan seperti penggilasan permukaan
jalan, harus menghitung kebutuhan alat, dan mengatur penggunaan di beberapa
lokasi untuk mengoptimalkan dana mobilisasi alat.
18.
Patok harus dipasang dan
dimanfaatkan ¾ Patok dipasang untuk
membantu orang membangun suatu prasarana sesuai dengan rencana. Dimensi tidak berubah, rute tidak
berpindah-pindah. Apalagi untuk bangunan
seperti fondasi jembatan dan sebagainya, dimana toleransi perubahan dimensi
sangat kecil.
19.
Hal yang disupervisi
bergantung pada sistem pembayaran ¾ Kalau tenaga kerja dibayar
dengan sistem harian, produktivitas harus diawasi dengan baik, karena kerja
keras atau kerja malas-malasan pekerja dibayar upah yang sama. Kalau tenaga kerja dibayar dengan sistem upah
borong, kualitas harus diawasi dengan baik, karena pembayaran hanya tergantung
pencapaian target, bagaimana pun kualitasnya.
20.
Hukum teknis tidak boleh dikompromikan ¾ Kekuatan
beton, misalnya, merupakan faktor terpenting dalam desain jembatan beton. Tidak boleh plat ditipiskan, atau rasio
campuran diperlunak, atau tulangan besi diperjarang dalam pelaksanaan. Hal itu akan mengakibatkan suatu
malapetaka. Orang awam mungkin akan
minta hukum teknis dikompromikan untuk mengatasi masalah kekurangan anggaran
proyek. Ada hal yang dapat dikompromikan dan ada yang
tidak dapat dikompromikan, dan perencana dan pengelola harus mampu
membedakannya.
No comments:
Post a Comment