Pertanian merupakan salah satu
prioritas utama pembangunan Pemerintah Indonesia sekarang ini. Pertanian adalah
objek yang tentunya membutuhkan subjek untuk menempatkan posisi pertanian
dengan sebaik – baiknya dan dapat meningkatkan kesejahteraan rakyat. Subjek
tersebut adalah petani yang juga merupakan aktor utama Pembangunan Nasional, “Pegawai Negara” yang selama ini
menyuplai kebutuhan pangan masyarakat. Tetapi kenyataannya, dari dahulu sampai
sekarang petani lebih banyak hanya dijadikan objek pembangunan sehingga petani
selalu termarginalkan serta tidak bisa mendesain kehidupan dan masa depannya
dengan baik. Hal ini bisa dilihat dari kondisi kebanyakan petani Indonesia yang
selalu mengalami keterbatasan modal, keterbatasan akses pasar dan keterbatasan manajemen
agribisnisnya. Dengan keterbatasan – keterbatasan tersebut mengakibatkan petani
Indonesia kesulitan untuk mengembangkan usaha agribisnisnya dan kurang bisa
bersaing dengan petani – petani dari negara lain.
Sekitar 80% penduduk miskin
adalah masyarakat yang hidup di daerah perdesaan yang menggantungkan
kehidupannya dari kegiatan pertanian. Sehingga dengan meningkatnya harga BBM
sekarang maka yang paling menerima dampak tersebut adalah masyarakat perdesaan
atau petani. Seiring dengan kenaikan harga BBM maka menyebabkan naiknya harga
input pertanian seperti harga pupuk, pestisida, upah tenaga kerja dan biaya
transportasi yang berpengaruh pada aktivitas usaha agribisnisnya. Di samping
itu kebutuhan hidup keluarga petani, seperti kebutuhan pangan, pendidikan dan
kesehatan pun naik. Jika kondisi tersebut tidak diantisipasi dengan program
pemberdayaan petani yang komprehensif maka dampak lanjutannya adalah semakin
menurunnya produktivitas dan kapasitas produksi petani dan pertanian Indonesia
yang berakibat terganggunya ketahanan
pangan dan munculnya kerawan pangan serta gejolak sosial yang dasyat. Jika ketahanan pangan terganggu dan kerawan
pangan muncul maka Kebijakan Pemerintah untuk tidak mengimpor beras juga akan
terganggu yang akan menyebabkan petani padi / beras akan semakin menderita
karena harga padi / berasnya kalah bersaing dengan beras impor baik legal
maupun ilegal. Harga gabah dan beras yang sekarang tengah dinikmati petani
dalam masa – masa mendatang tidak akan terjadi. Untuk mengatasi problematika
tersebut, Pemerintah perlu memberikan perhatian yang serius dalam penguatan
agribisnis petani, terutama agribisnis beras yang dikelola kelompok tani atau
keluarga tani.
KUBE ”Sinar Tani” sebagai Kelompok
Usaha Bersama para petani yang berada di Desa Pondokpanjang Kecamatan Cihara
Kabupaten Lebak Provinsi Banten sangat merasakan dampak diatas, oleh karena itu
kami meminta kepada Departemen Sosial Republik Indonesia untuk memberikan uluran tangannya dalam kegiatan ini
sehingga kegiatan pertanian kami dapat berjalan dengan baik dan petani semakin
sejahtera kehidupannya.