Tuesday, February 19, 2013

KUBE Sinar Tani Desa Pondokpanjang


Pertanian merupakan salah satu prioritas utama pembangunan Pemerintah Indonesia sekarang ini. Pertanian adalah objek yang tentunya membutuhkan subjek untuk menempatkan posisi pertanian dengan sebaik – baiknya dan dapat meningkatkan kesejahteraan rakyat. Subjek tersebut adalah petani yang juga merupakan aktor utama Pembangunan Nasional, “Pegawai Negara” yang selama ini menyuplai kebutuhan pangan masyarakat. Tetapi kenyataannya, dari dahulu sampai sekarang petani lebih banyak hanya dijadikan objek pembangunan sehingga petani selalu termarginalkan serta tidak bisa mendesain kehidupan dan masa depannya dengan baik. Hal ini bisa dilihat dari kondisi kebanyakan petani Indonesia yang selalu mengalami keterbatasan modal, keterbatasan akses pasar dan keterbatasan manajemen agribisnisnya. Dengan keterbatasan – keterbatasan tersebut mengakibatkan petani Indonesia kesulitan untuk mengembangkan usaha agribisnisnya dan kurang bisa bersaing dengan petani – petani dari negara lain.
Sekitar 80% penduduk miskin adalah masyarakat yang hidup di daerah perdesaan yang menggantungkan kehidupannya dari kegiatan pertanian. Sehingga dengan meningkatnya harga BBM sekarang maka yang paling menerima dampak tersebut adalah masyarakat perdesaan atau petani. Seiring dengan kenaikan harga BBM maka menyebabkan naiknya harga input pertanian seperti harga pupuk, pestisida, upah tenaga kerja dan biaya transportasi yang berpengaruh pada aktivitas usaha agribisnisnya. Di samping itu kebutuhan hidup keluarga petani, seperti kebutuhan pangan, pendidikan dan kesehatan pun naik. Jika kondisi tersebut tidak diantisipasi dengan program pemberdayaan petani yang komprehensif maka dampak lanjutannya adalah semakin menurunnya produktivitas dan kapasitas produksi petani dan pertanian Indonesia yang berakibat  terganggunya ketahanan pangan dan munculnya kerawan pangan serta gejolak sosial yang dasyat.  Jika ketahanan pangan terganggu dan kerawan pangan muncul maka Kebijakan Pemerintah untuk tidak mengimpor beras juga akan terganggu yang akan menyebabkan petani padi / beras akan semakin menderita karena harga padi / berasnya kalah bersaing dengan beras impor baik legal maupun ilegal. Harga gabah dan beras yang sekarang tengah dinikmati petani dalam masa – masa mendatang tidak akan terjadi. Untuk mengatasi problematika tersebut, Pemerintah perlu memberikan perhatian yang serius dalam penguatan agribisnis petani, terutama agribisnis beras yang dikelola kelompok tani atau keluarga tani.
KUBE ”Sinar Tani” sebagai Kelompok Usaha Bersama para petani yang berada di Desa Pondokpanjang Kecamatan Cihara Kabupaten Lebak Provinsi Banten sangat merasakan dampak diatas, oleh karena itu kami meminta kepada Departemen Sosial Republik Indonesia untuk  memberikan uluran tangannya dalam kegiatan ini sehingga kegiatan pertanian kami dapat berjalan dengan baik dan petani semakin sejahtera kehidupannya.

No comments:

Post a Comment